Awal agustus 2014,di jalan lurus
Purworejo kearah Kutoarjo berkonvoi truck, tronton, trailer. Dampak dari
perbaikan jembatan Comal,jalur selatan jadi “duwè gawè”.Berjalan lambat ,akan
menyalip, dari arah berlawanan konvoi sejenis juga ramai.Perlu konsentrasi dan
cermat berkendara.Awalnya kesal,namun segera menikmati.Ada kepuasan batin luar
biasa saat bisa menyalip konvoi truck bersumbu diatas tiga.Apalagi bila dengan
masuk-keluar/meliuk disela truck besar.Sambil menyalip coba melirik ke arah
roda dan menghitungnya.Roda Belakang 3 double,Roda tengah 2 double,dan Roda
depan.Total kanan-kiri 22 ban!.Sampailah di jembatan besar masuk kota Kutoardjo.Karena
pelan,bisa membaca tulisan yang dipasang disamping mulut jembatan .”JEMBATAN MAX 60 Ton. Trailer dilarang konvoi diatas
jembatan”.Di ujung menjelang keluar jembatan harus stop.Tak tahu penyebabnya
karena kendaraan didepannya juga berhenti. Hitung-hitung melepas penat sejenak.
Mendadak terasa getaran tak biasa.Cek stelan gas,kok normal saja.Cuma getaran
itu buat penasaran.Buka jendela,kebetulan mata melihat ke spion.Ternyata persis
di belakang,ada truck beroda 22 biji, muatan penuh yang saya salip, (berhenti) ditengah jembatan.Di belakangnya lagi juga
masih ada truck bersumbu min 3 yang berkonvoi (dan terpaksa berhenti) sebagian
diatas jembatan. Greg…greg…greg bunyi
mesin truck besar. Belum lagi dari arah sebaliknya truck2 besar juga melintas,bisa
dikira-kira berapa beban jembatan saat itu. Dalam hati berdoa,semoga jembatan
aman-aman saja.Sesaat kemudian kendaraan depan bergerak maju, merayap.Berhasil
melewati jembatan,Plong rasanya. Ternyata,penyebabnya adalah traffic light di
perempatan Jalan Diponegoro Kutoardjo.Padatnya lalu lalang truck besar membuat
sore itu traffic light jadi “bottle neck”.Dalam hati bertanya-tanya apa manfaat
pengumuman yang dipasang disamping jembatan,toh truck tetap berkonvoi ,bahkan
(terpaksa) harus berhenti di atas jembatan.Pengemudi tak bisa serta merta di
salahkan .Karena tidak tahu/tidak kelihatan, kalau di depan ada kemacetan.
Sebulan kemudian,pengumuman di samping
jembatan sudah “dikoreksi” jadi ”JEMBATAN
MAX 45 Ton. Trailer dilarang konvoi
diatas jembatan”.Secara matematik
memang ada selisih beban 15 ton. Seolah,dinas terkait
telah meningkatkan pencegahan. Konvoi diatas jembatan? sepertinya pengemudi itu
bukanlah kumpulan manusia iseng.Pengemudi inginnya lancar.Saat jembatan comal
tak bisa dilewati,dominasi keluhan bertubi dijeritkan oleh pengguna .Para
pengemudi salah satu yang menderita,bekal
uang mereka habis untuk biaya hidup.
Minggu 5 Oktober 2014,melewati jalur
yang sama,pemberitahuan masih ”JEMBATAN
MAX 45 Ton. Trailer dilarang konvoi
diatas jembatan”.Hanya saja banyak yang sudah hilang,hanya tersisa beberapa
saja. Yang jelas di beberapa ruas jalan terpampang tulisan kurang lebih “truck bersumbu 3 keatas jam operasi 21.00
sd jam 5.00”.Di badan jalan,SPBU, berjajar truck2 besar parkir menunggu jam
operasi.
Instruksi ”JEMBATAN MAX 45 Ton. Trailer dilarang konvoi diatas
jembatan” sebetulnya sudah tepat.Hanya
saja penjabaran di lapangan terasa terlalu “gampangan”.Kalau semangatnya
benar-benar preventif,hanya pasang pengumuman model dimulut setiap jembatan
sama sekali tidak cukup. Adanya lonjakan lintasan kendaraan berat,logika sederhana mengharuskan ada petugas yang 24
jam nonstop untuk mengatur lalin dimulut jembatan.Monitoring ketat wajib.Karena hanya dengan standby
diarea jembatan itulah yang akan jadi alat bantu pengemudi truck2 besar tahu
kondisi didepan, dan terhindar harus konvoi
apalagi berhenti diatas jembatan . Kecuali niat pemasangan pengumuman itu hanya
formalitas untuk kemudian jadi alat cari kambing hitam ke pengguna apalagi bila
terjadi kerusakan/ambrolnya jembatan. Tak berprasangka. Karena telah terbukti ada “oknum” aparat justru melakukan pungli
saat jembatan comal rusak ,tak peduli
jeritan pengemudi yang sudah terjebak mengantri.Untung tertangkap basah,kalau
tidak,bisa dituduh fitnah. Tapi,apakah “hasil” yang diperoleh dengan niat
menyimpang ini boleh diklaim sebagai berkah ? Apalagi, bila diperoleh saat
terjadi musibah.
Semarang
,6 Oktober - 2014
(Purnomo
Iman Santoso-EI),
Villa Aster
II Blok G no. 10,Srondol,
Semarang
50268
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home