Maklumat Kapolda
Jateng,Bp Alex Bambang Riatmojo,dengan sangat jelas dan tegas mewajibkan setiap
pertandingan sepakbola harus menjunjung tinggi fair play . Entah menganggap angin lalu,saat Persis Solo bertanding
melawan Gresik United, Kapolda Jateng disuguhi pertandingan sepakbola “plus”
adu jotos.Mungkin yang dibenak para pesepakbola “jagoan”,toh,selama ini tidak apa-apa.
Maklumat tidak sebatas diatas kertas.Tanggung jawab Polri terhadap keamanan dan
ketertiban umum memaksa Bp Alex Bambang Riatmojo bertindak tegas.Bernard
Mamadou dan Nova Zaenal ditangkap,ditahan.Walau terjadi protes dari PSSI yang
merasa terusik, kedua pemain tetap menjalani proses peradilan dan dijatuhi
hukuman. Kapolda Jateng, terus melangkah maju,menegakkan ketertiban umum. Bukannya
berterima kasih,dengan segala dalih Komdis PSSI terus protes karena merasa di Intervensi(?).
Ada baiknya kita merenung
sejenak mencermati industri sepakbola nasional. Ijin pemain asing bermain di
Liga Indonesia
tujuannya demi memajukan persepakbolaan nasional.Pemain domestic diharapkan
dapat memetik hal-hal positif dari pemain asing. Tapi,sebaliknya.Bukannya lahir
pemain potensial dan PSSI kembali disegani seperti dulu. Perkelahian antar
pemain,kerusuhan supporter, dugaan suap-menyuap wasit terus melanda.Permainan
lebih didominasi otot daripada otak,Okol daripada akal.Tampak jelas pemain
tidak bisa membedakan antara permainan keras dengan kasar , kotor,Juga tak tahu
beda Taktik dengan Licik. Dengan mudah mengeroyok wasit bila kehendaknya tak
dituruti.Akibatnya,begitu bertanding internasional dengan wasit yang tegas
menegakkan aturan,pemain timnas canggung dan serba salah. Prestasi PSSI pun semakin
meredup.pemain potensial tidak muncul.
Saya teringat
pemain muda berbakat PSIS bernama Julian Kusuma patah kaki saat pertandingan melawan (seingat saya)Persib.Dia
di takle secara brutal.Ironisnya pemain yang melakukan takle,saya lupa nama
tapi ingat wajahnya,masih bebas bermain .Terakhir wajahnya muncul (kalau tak salah)di team
Persija. Belum lama ini pemain
Persebaya,Anang Maaruf ditakle secara ganas oleh lawannya.Ditayangkan bagaimana
Anang Maaruf melayang jatuh fatal dan
diduga mengalami patah tangan.
Tak jelas apa
sangsi terhadap pemain tersebut.Biasanya hanya sebatas kartu merah saja,maupun
sangsi negotiable dari Komdis PSSI.Akibatnya,permainan
kasar dan kotor, takle primitif, menginjak,menyikut secara sengaja, terus
mewarnai pertandingan sepakbola liga Indonesia.Berapa banyak lagi perlu jatuh
korban,ironisnya lagi bila korbannya justru pemain potensial masa depan?.Bagaimana
supporter? Kita tahu betapa was-wasnya masyarakat kalau berpapasan dengan
supporter.Kembali, dalih-dalih canggih dan professional dikumandangkan oleh
Komdis PSSI Hinca Panjaitan .
Sekedar
mengingatkan. Kepolisian Inggris turun tangan saat terjadi bentrokan Steven Gerrard dengan El Hadji
Diouf dilorong pemain(bukan dilapangan).Bagaimana dengan mematahkan kaki?Dalam
kompetisi semi amatir,Sunday League Football diberitakan Mark Chapman,striker
Long Lawford melakukan takle kasar secara sengaja terhadap Terry Johnson.Bek
kiri Wheeltappers itupun kakinya patah dan tak bisa bermain selamanya.Kartu
merah,denda dari “komdis” Asosisasi Sepakbola Inggris/FA,ternyata tidak cukup. Long
Lawford ditangkap polisi,disidang, divonis enam bulan penjara(!).
Saya setuju
dengan dalih Komdis PSSI. Tapi,dengan catatan.Saat
terjadi chaos dilapangan, komdis
turun tangan langsung.Bpk Hinca Panjaitan dan jajaran PSSI berani (menggantikan
Kapolda Jateng dan jajarannya) berdiri di loko kereta yang sedang ditimpuki
batu.Silahkan komdis persiapkan pasal-pasal untuk melegalkan tindakkan jantan
tersebut.Sebagai awam,saya tidak rela kalau keterlibatan Polri selalu setelah
terjadi kerusuhan.Polri sebagai pengayom tidak boleh diperankan PSSI sebagai
“tukang gebug” saat terjadi chaos.Sementara
potensi yang merusak hanya direspons sebatas aturan diatas kertas, argumentasi
lewat pasal-pasal yang tidak membumi dan
diawang-awang . Bp Alex Bambang Riatmojo langkah preventif anda saya rasakan
penuh ketulusan demi kemajuan sepakbola nasional dan ketertiban umum.Maju terus
Maklumat Kapolda Jateng .
Semarang ,18-3-2010
(Purnomo Iman
Santoso-EI)
Villa Aster II Blok
G no. 10,Srondol,
Semarang 50268
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home